Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo berhasil menangkap tersangka dalam kasus dugaan penipuan menggunakan modus hipnotis di Batik Solo Trans (BST) pada Senin (15/5/2023). Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan bahwa pelaku yang diduga memliki keterbelakangan mental telah ditangkap dan sedang menjalani proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolresta, penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan video kejadian yang viral di media sosial (medsos). Korban, yang berinisial F, merupakan warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), dan mengalami keterbelakangan mental. Sedangkan pelaku, yang berinisial H dan berasal dari Dosari, Kabur Sukoharjo, melakukan penipuan dengan modus membelikan handphone baru. Mereka berdua dalam perjalanan dari Colomadu menuju Plaza Singosaren Solo. Pelaku bertanya kepada korban tentang tujuannya, dan korban menjawab bahwa dia akan membeli handphone.
Kemudian, mereka berdua turun di kawasan Ngarsopuro. Di sana, korban dan pelaku berbincang, dan pelaku menggunakan bujuk rayu terhadap korban. Pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang dengan janji akan menambahkannya untuk membelikan handphone. Namun, setelah uang diserahkan, pelaku naik ojek pulang ke rumah dan meninggalkan korban.
Leave a Reply
View Comments